Bogor –ReporterDesa.com|| Proyek pengaspalan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Cirangkong RT 018/RW 007, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Dengan nilai Anggaran:Rp. 158.585.000,- dengan volume Panjang 852 m X 0.03 cm X 1 m, Jangka Pelaksanaan kerja 7 Hari 04/04/2025

Kabupaten Bogor, diduga tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut seharusnya dikerjakan dengan spesifikasi lebar 1 meter dan ketebalan 3 cm. Namun, hasil di lapangan menunjukkan bahwa pengaspalan hanya memiliki lebar sekitar 80–90 cm dengan ketebalan tidak lebih dari 0,2 cm.


Kondisi ini memicu kekecewaan warga setempat. Mereka menilai pekerjaan yang dilakukan tidak rapi, jauh dari standar kualitas, dan terkesan asal jadi. “Aspalnya sempit, tipis, dan permukaannya tidak rata. Kalau seperti ini, bisa cepat rusak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang diwakili oleh BP Karya saat ditemui awak media menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan proyek sesuai arahan dan rencana yang telah disusun sebelumnya. “Kami bekerja sesuai petunjuk teknis yang ada. Bila ada kekurangan, kami siap menerima masukan dan memperbaikinya,” ujarnya singkat.

sa'at Di Konfirmasi kepada pihak Pemdes (Sekdes Cemplang) by Wastapp BungkamTidak Adanya Tanggapan sama sekali Sa'at di klarifikasi terkait Kegiatan Pengaspalan Jalan Tersebut,

di duga sudah ada kongkolingkong terkait adanya Dugaan kegiatan pengaspalan Jalan tersebut,
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait maupun pengawas teknis. Warga berharap pihak pemerintah desa dan lembaga pengawasan segera melakukan peninjauan ulang agar pelaksanaan proyek sesuai dengan anggaran dan spesifikasi teknis yang Sudah di Tentukan sesuai Papan Kegiatan nya,
Jangan Hanya di Jadikan simbol saja

Red: Ata Suharta
Sumber : warga TKP