Rp. 490.000.000. Yang bersumber dari anggaran Dana Desa( DD ) tahun anggaran 2025. Yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK). Dengan masa kerja 90 hari kalender.
“Namun sayang dari pantauan dilokasi kegiatan, pekerjaan tidak mengedepankan kwalitas, hal ini terlihat dari kegiatan perataan jalan yang akan di rabat beton menggunakan material tanah, dan saat dilokasi juga tidak terlihat amparan plastik sebagai penopang rapat beton. Kamis 8/05/2025
“Saat dikonfirmasi melalui pesan wastapp singkatnya ketua TPK mengatakan” Alhamdulilah pake plastik coran pak cuma kita Mainnya utk persiapan dipinggir dlu yg awal kita siapkan setelah beton itu mau ada dan mau di gelar baru yg tengah kita ampar in plastik coran nya
Karna kalo dr awal kita ampar in semuanya yg dikhawatirkan rusak karna lalu lalang armada pengangkut coran, Silahkan di cek pak ke lokasi pas pengerjaan nya, "Ungkapnya.
“Sementara itu saat dimintai komentarnya Buhori Selaku Aktivis Lsm pemantau kinerja pemerintah Banten (PKPB) Turut menyoroti Adanya dugaan kejanggalan pada kegiatan jalan Tersebut”
Kalau dilihat anggaranya sudah sangat cukup besar hampir separo nya dari pagu anggaran yang diterima desa tersebut. Kalou seandainya pekerjaan tak sebanding dengan besarnya jumlah anggaran ini akan mengurangi kualitas kekuatan jalan tersebut. Terlebih kami melihat yang seharusnya menggunakan agregat pada urugan dasarnya malah pake tanah dan tidak di padat kan dahulu sebelum di Cor,Ya Jelas kurang bagus lah tandasnya.
Sumber : Masyarakat
Redaksi: Ata Suharta
0Komentar