BANGKA BARAT – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Jebus, Kecamatan Jebus, mendatangi Kantor Bupati Bangka Barat pada Kamis, 1 Oktober 2026, untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dusun Kampak.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Jebus dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor pertambangan timah.
Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan kondisi yang mereka hadapi di lapangan. Mereka mengaku aktivitas penambangan sering terhenti akibat adanya penertiban dan pengawasan dari aparat, sehingga berdampak pada pendapatan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Ketua Masjid Dusun Kampak, Zainudin, menyampaikan bahwa hasil dari aktivitas tambang selama ini telah memberikan kontribusi bagi pembangunan fasilitas umum dan kegiatan sosial di lingkungan mereka. Menurutnya, dana yang terkumpul dari aktivitas masyarakat telah digunakan untuk pembangunan masjid serta membantu berbagai kebutuhan sosial warga.
“Dari hasil yang ada, masyarakat bisa mengumpulkan dana dalam jumlah besar untuk pembangunan masjid. Selain itu juga digunakan untuk membantu janda, anak yatim, dan nelayan,” ujarnya di hadapan Bupati Bangka Barat.
Zainudin mengakui bahwa aktivitas yang dilakukan masyarakat saat ini belum memiliki legalitas yang jelas. Namun, menurutnya, banyak warga yang tetap bertahan karena keterbatasan pilihan pekerjaan dan tingginya kebutuhan ekonomi keluarga.
Senada dengan itu, Kepala Desa Jebus, Suwandi, menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi sebagian warga Dusun Kampak. Hasil yang diperoleh, kata dia, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga membayar kewajiban kredit perbankan.
Melalui audiensi tersebut, pemerintah desa berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan mengenai status kawasan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas masyarakat. Kepastian mengenai status lahan dinilai penting untuk menghindari potensi konflik serta memberikan kejelasan hukum bagi warga.
Selain itu, masyarakat juga berharap adanya langkah dan solusi dari pemerintah terkait kemungkinan penataan maupun mekanisme legalisasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga aktivitas ekonomi warga dapat berjalan dengan kepastian hukum yang lebih jelas di masa mendatang.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis, di mana berbagai masukan dan aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mencari solusi atas persoalan yang berkembang di Dusun Kampak.

0 Komentar