Ada Apa Sehingga Kegiatan di Karaoke QUEEN Dobo, Berjalan Sampai Subuh Pukul 03.00-04.00 Wit
Kepulauan Aru, reporterdesa.com - pada tanggal 23 juni 2024 media ini, bersama dengan beberapa teman kunjungi Karaoke QUEEN yang beralamat di seputaran TPU Dobo. 
setibanya di karaoke QUEEN kurang lebihnya sekitar hampir pukul 02.00 Wit,
Disaat itulah media tersebut melakukan pemantauan didalam Hold karaoke QUEEN ternyata kegiatan karaokenya berlangsung hingga subuh pukul 03.00-04.00 Wit.
Dari hasil pantauan media tersebut dilapangan sehingga ada temuan di salah satu tempat karaoke/tempat hiburan malam Karaoke QUEEN, yang mana waktu Off-nya Karaoke Subuh Pukul 03.00-04.00 Wit.
Dengan demikian media ini, pertanyakan kepada kasat intelkam polres Kepulauan Aru terkait dengan IZIN KERAMAIAN seperti apa yang diberikan kepada KARAOKE QUEEN sehingga kegiatannya bisa berlangsung hingga subuh pukul 03.00-04.00 wit. 
Patut diduga bahwa kegiatan yang dilakukan oleh KARAOKE QUEEN sudah berlangsung sejak lama, namun barusan ditemukan oleh media tersebut pada tanggal 23 juni 2024. 

Diduga ada oknom Aparat Penegak Hukum Yang membekaup KARAOKE QUEEN sehingga kegiatan KARAOKENYA berlangsung hingga subuh pukul 03.00-04.00 wit, dari hasil pantauan media ini pada saat itu, terlihat ada oknom Aparat Penegak Hukum Yang sementara duduk di kursi depan meja Operator KARAOKE QUEEN, dan setelah kegiatan karaoke QUEEN Off Subuh sekitar pukul 04.00 Wit, terpantau oknum Aparat Penegak Hukum langsung pulang dengan Motornya.

Terkait dengan IZIN KERAMAIAN KARAOKE QUEEN yang dikeluarkan oleh Kasat Intelkam Polres Aru, kira - kira waktu Off-nya pukul berapa 00.00 wit, dengan demikian media tersebut meminta kepada Kasat Intelkam Polres Aru, jika Karaoke QUEEN sudah melewati waktu yang tertera didalam Izin Keramaian yang dikeluarkan oleh Kasat Intelkam Polres Aru, maka Segera Mencabut Izin Keramaian milik Karaoke QUEEN.

Harapan media ini kepada Kasat Intelkam Polres Aru, walaupun karaoke QUEEN berada di hutan Rimbahpun tidak ada bedanya dengan karaoke - karaoke yang ada didalam kota karena Statusnya Sama ( KARAOKE ) jadi waktu Off-nya harus sama, Entah itu karaoke - karaoke di Kampung Jawa, platinum, paradise, Queen dan lainnya, waktu Off-nya harus disamakan sehingga ada pemerataan, itulah harapan media ini kepada Kasat Intelkam Polres Aru. ( BM-01 )