Lampung Selatan, — Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tangguh Mandiri Sejahtera, pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, angkat bicara.

Mereka menyoroti dugaan ketidakadilan dalam penerapan aturan internal hingga kondisi kebersihan tempat pengolahan makanan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Para relawan menyebut terdapat dugaan perlakuan berbeda dalam penerapan kebijakan. Menurut mereka, aturan diduga diterapkan secara tegas kepada relawan tertentu, sementara terhadap orang yang dianggap dekat dengan kepala SPPG, aturan tersebut dinilai lebih longgar.

"Kalau dengan orang dekat, kebijakan seperti tidak berlaku. Tapi kalau dengan yang tidak dekat, aturan tidak ada tawar-menawar," ungkap salah seorang relawan, Jumat (18/9/2026).

Tak hanya soal kebijakan, persoalan kebersihan dan sanitasi tempat pengolahan makanan juga menjadi sorotan.

Relawan mengungkapkan bahwa area persiapan bahan makanan harus melewati bagian tertentu dalam proses pengolahan. Mereka mempertanyakan apakah kondisi tersebut telah memenuhi standar kebersihan yang seharusnya diterapkan dalam pengolahan makanan untuk program MBG.

Sorotan semakin mencuat setelah sebelumnya ditemukan ulat yang diduga berasal dari daun selada yang belum dicuci oleh bagian persiapan.

Para relawan menyebut kejadian tersebut berujung pada pemberian sanksi terhadap seluruh relawan. Namun, penerapannya kemudian dilakukan dengan menggilir tiga relawan selama tiga hari.

Kebijakan tersebut justru dipertanyakan. Sejumlah relawan menduga mekanisme pemberian sanksi tersebut tidak transparan dan meminta penjelasan mengenai dasar serta prosedur sanksi yang diterapkan.

"Kenapa semua diberikan sanksi, tetapi kemudian hanya digilir tiga orang selama tiga hari? Kami mempertanyakan dasar kebijakannya," ujar relawan.

Kondisi fisik tempat kerja juga ikut disorot. Relawan menyebut sejumlah bagian SPPG masih menggunakan lantai semen. Mereka juga mengeluhkan kondisi tempat pencucian ompreng yang disebut kerap ditemukan kotoran kucing.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperiksa, mengingat tempat tersebut digunakan untuk mempersiapkan makanan dalam program MBG.

Kepala SPPG Bungkam, Publik Menunggu Penjelasan

Persoalan tersebut kini menunggu penjelasan dari pihak pengelola SPPG.

Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SPPG Muara Putih, Lutfi Dwi Jayanti, melalui nomor telepon yang dimiliki redaksi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Lutfi Dwi Jayanti bungkam dan belum memberikan tanggapan terkait berbagai keluhan yang disampaikan para relawan.

Diamnya pihak SPPG membuat sejumlah pertanyaan yang disampaikan relawan belum mendapatkan penjelasan, terutama terkait mekanisme penerapan aturan, pemberian sanksi, serta kondisi kebersihan dan sanitasi tempat pengolahan makanan.

Publik tentu membutuhkan kepastian bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memenuhi aspek kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan tenaga relawan yang transparan.

Karena itu, pihak terkait diharapkan tidak menutup mata dan dapat melakukan pemeriksaan terhadap kondisi SPPG Muara Putih, termasuk memastikan standar kebersihan tempat pengolahan dan pencucian peralatan benar-benar diterapkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SPPG Muara Putih maupun Yayasan Tangguh Mandiri Sejahtera atas seluruh informasi yang disampaikan para relawan.(Red)